Polisi menangkap 8 pembegal dua prajurit TNI, Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela di Kebayoran Baru, Jaksel. Penangkapan begal dilakukan kurang dari 24 jam setelah satu pelaku diamankan di lokasi kejadian, sehingga total menjadi 9 tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, sepeda motor, ponsel, batako yang digunakan pelaku saat melakukan aksi begal.
